Jumat, 07 Juni 2013

PEMIMPIN PEREMPUAN



Seputar Ketentuan Pemimpin wanita :
1.    Tidak ada Nabi dan Rasul wanita
(Nabi dan Rasul adalah refleksi dari pemimpin, baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil, dan suka atau tidak suka, mereka adalah contoh, pedoman atau acuan bagi manusia lainnya)
Rujukannya lihat :
“Dan kalau Kami bermaksud menjadikan Rasul itu dari golongan malaikat, tentulah Kami jadikan dia berupa laki-laki.” (Qs.al-An’aam 6:9)
“Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang kami berikan wahyu kepadanya diantara penduduk suatu negeri.”  (Qs. Yusuf 12:109)
“Kami tiada mengutus Rasul-rasul sebelum kamu, melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. “ (Qs. Al-Anbiyaa’ 21:7)
2.    Imam dalam sholat tidak boleh wanita, kecuali makmumnya juga wanita (berdasarkan Imam Hanafi, Syafi’I, Hambali dan Ja’fari/ Imammiah)
3.    Laki-laki sudah ditetapkan sebagai pemimpin wanita
Rujukannya :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (Qs. An-Nisaa’ 4:34)
Ayat ini memang konteksnya berbicara seputar rumah tangga, akan tetapi secara logikanya, seorang kepala rumah tangga saja haruslah laki-laki, apalagi seorang kepala negara yang notabene sebagai kepala atau pemimpin dari banyak kepala keluarga lain, maka tidak bisa lain, dia haruslah laki-laki.
“Dan anak laki-laki tidaklah sama dgn anak wanita” (Qs. Ali Imron 3:36)
4.    Hadist :
Musnad Ahmad 19603: Abu Bakrah berkata; Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda: “Siapakah yang memimpin urusan penduduk Persi? Mereka menjawab; “Seorang wanita.” Beliau bersabda: “Tidak akan beruntung kaum yang menyerahkan urusannya kepada mereka.”
Hadist diatas memang diucapkan oleh Rasul ketika menanggapi kabar dipilihnya seorang wanita, puteri Anusyirwan dari Persi, menjadi pemimpin. Akan tetapi coba perhatikan konteks sabda tsb tidak menyebut bahwa ucapan tsb hy berlaku bagi kerajaan Persi, namun suatu gambaran umum tentang tidak layaknya wanita dijadikan pemimpin dalam suatu bangsa.
Pertanyaan yg timbul …
1.    Bagaimana dgn pemerintahan Ratu Saba’ yang dikenal bernama Balqis ?
Jawab : Ratu Balqis menjadi kepala negara, jauh sebelum dia mengenal Islam dan dipercaya kawin dengan Nabi Sulaiman. Setelah dia ditundukkan oleh Sulaiman dan menjadi istrinya, otomatis yang menjadi kepala negara adalah Sulaiman, bukan lagi Balqis.
2.    Apakah Islam melakukan diskriminasi terhadap perempuan ?
Jawab : Islam tidak melakukan diskriminasi,

Untuk memimpin suatu negara, orang harus benar-benar total, baik dalam waktu, pikiran maupun resiko dan tanggung jawabnya bahkan terkadang harus rela disibukkan oleh aktifitasnya, menghadiri rapat diberbagai kesempatan, melakukan perjalanan dinas dan seterusnya yang tentu saja sulit dilakukan oleh seorang wanita, karena ia juga harus melayani suami dan anak-anak sebagai tugas utamanya.
“Bagi para wanita, mereka punya hak yg seimbang dgn kewajibannya menurut cara yg benar. Tapi para suami memiliki satu tingkat kelebihan dari istrinya.” (Qs. Al-Baqarah 2:228)
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab atas kepemimpinanmu. Laki-laki adalah pemimpin dlm keluarganya, dan dia harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya itu. Perempuan adalah pemimpin dlm rumah suaminya dan diapun bertanggung jawab thd kepemimpinannya.” (Hadist Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dari Ibnu Umar)
Dalam sejarah, Nabi Saw mengikut sertakan wanita dalam medan perang, namun mereka bukan dijadikan umpan peluru, tetapi sebagai prajurit yang bertugas memberikan pertolongan bagi mereka yg terluka seperti dicontohkan oleh Fatimah az-Zahrah puteri Beliau sendiri, kemudian wanita juga mempersiapkan konsumsi seperti dilakukan oleh ‘Aisyah, istri Beliau.
Bahkan Khadijah istri Nabi yang pertama adalah seorang saudagar (pengusaha).

Sesudah Nabi wafat, Khalifah Umar, sahabatnya, mengangkat Ummu As-syifa’ al-Ansyoriah sebagai pengawas dan pengontrol pasar Madinah (kalau sekarang ini mungkin bisa disetarakan dengan kedudukan menteri ekonomi).
Patut dicatat bahwa tugas seorang menteri tidak seberat dan sebesar tanggung jawab tugas kepala negara. Disisi lain, menteri tetap harus bertanggung jawab kepada pemimpinnya, yaitu presiden (dlm istilah agamanya, isteri memiliki tanggung jawab atas kepemimpinannya dalam rumah tangga suaminya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar